Personal Assistant (PA) Direktur Utama (Konsultan)

PT. Wellma Konsultan Indonesia
PT. Wellma Konsultan Indonesia
Kirim Lamaran
Dibutuhkan

Ringkasan Pekerjaan

  • Tingkat pendidikan: Diploma/D1/D2/D3, Sarjana / S1
  • Gender: Wanita
  • Tipe pekerjaan: Penuh Waktu
  • Pengalaman kerja: Kurang dari setahun
  • Besaran gaji: Negosiasi
  • Lokasi: Medan
  • Tanggal diposting:

PT. Wellma Konsultan Indonesia fokus dalam bidang jasa konsultasi keuangan, akuntansi, pajak, dan aplikasi keuangan digital. Bisnis utama PT. Wellma Konsultan Indonesia meliputi: 1. KJA (Kantor Jasa Akuntan) Wellma Konsultan Indonesia, dan 2. KKP (Kantor Konsultan Pajak) Wellma Konsultan Indonesia. Saat ini, PT. Wellma Konsultan Indonesia sedang mencari Personal Assistant (PA) untuk Direktur Utama/Executive Partner Wellma Consulting. Tugas utama Personal Assistant (PA) adalah: (1) Mendukung administrasi pribadi dan keuangan Direktur, (2) Mendukung pekerjaan konsultan keuangan, akuntansi, dan pajak yang dikelola oleh Direktur.

Tanggung Jawab Pekerjaan:

  • Membantu dalam pekerjaan konsultasi terkait data, pencatatan akuntansi, dan layanan konsultasi lainnya.
  • Menangani semua pembayaran terkait urusan pribadi dan profesional.
  • Menyiapkan segala keperluan perjalanan bisnis, seperti pemesanan tiket, survey hotel, dan lainnya.
  • Mengatur agenda dan jadwal atasan.
  • Mengurus pertemuan atasan, baik ikut dalam rapat maupun mencatat hal-hal penting terkait jadwal dan isi pembicaraan.

Keahlian:

  • Pengetahuan dalam bidang akuntansi keuangan, pajak, dan manajemen keuangan.
  • Kemampuan administrasi yang baik.
  • Mahir menggunakan Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint).
  • Kemampuan berkomunikasi yang baik.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi bank, perbankan, perjalanan, belanja online, dan sebagainya.

Kualifikasi:

  • Wanita.
  • Diutamakan lulusan S1/D3 Akuntansi.
  • Fresh graduate dipersilakan untuk melamar.
  • Bersedia melakukan perjalanan dinas.
  • Lokasi kerja: Jakarta dan Medan.

Waktu Bekerja:

  • Senin – Sabtu, 09.00 – 17.00.

Tunjangan:

  • Tunjangan tempat tinggal bagi yang tidak berdomisili di Jabodetabek.
  • Tunjangan akomodasi terkait perjalanan.

Posting Komentar